Form Bantuan

produk

Hukum Agraria

Rp. 65.000

Jumlah

Pendidikan | Berat: 100 gr | Stok: 1

Deskripsi


Hukum agraria merupakan salah satu bidang hukum yang memiliki kedudukan penting dalam sistem hukum Indonesia karena berkaitan erat dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta sumber daya agraria lainnya. Pemahaman terhadap hukum agraria tidak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia, mulai dari sistem  penguasaan  tanah  pada  masa  kerajaan,  perkembangan  hukum agraria  pada  masa  kolonial,  masa  kemerdekaan,  proses  pembentukan hukum agraria nasional, hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).


Review Pelanggan

Berikan Rating

Pilih Rating:

Produk Terkait

Lihat semua